BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi ditetapkan menjadi tersangka  oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (3/9/2014). Menteri ESDM Jero Wacil menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan dan penggelembungan dana saat menjadi menteri atau ditahun 2011 – 2012.
Politis Partai Demokrat ini di duga menerima dana sekitar 9,9 miliar pasca menjadi Menteri ESDM. “Diduga meminta uang pasca menjadi menteri atau sekitar tahun 2011 – 2012 lalu,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto dalam konfrensi persnya Rabu siang ini.
Seperti dilansir sebelumnya, setelah menjerat bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno, KPK mengusut indikasi penyelewengan pengadaan di Kementerian Energi.
Tak tanggung-tanggung, KPK mengusut pengadaan tahun anggaran 2011 hingga 2013. Indikasi penyelewengan itu muncul setelah KPK menemukan ada perintah Jero ke Waryono saat masih menjabat Sekjen untuk memainkan anggaran di Kementerian Energi.Â
Pada 16 Juli 2014, Menteri Jero diperiksa penyelidik KPK selama enam jam. Kepada wartawan usai pemeriksaan, Jero mengaku ditanya soal dugaan penyimpangan anggaran dana di kementeriannya dan mengaku tak paham. “Saya ditanya anggaran tahun 2010, tentu saya tak tahu apa-apa karena saya baru menjadi menteri energi Oktober 2011,” kata dia.
Selain itu, Jero mengatakan ditanyai penyelidik ihwal dana operasional menteri. “Itu pertanyaan khusus dan saya menerangkan memang dana itu ada, semua menteri mendapatkannya. Termasuk, ketika saya menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata,” ujar dia. Terkait dengan penyelidikan tersebut, pada 3 Juli 2014, KPK juga memeriksa istri Jero, Triesnawati.(jun)