BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebelum menggelar audiensi dengan perwakilan guru, hari ini Jumat 8 Maret 2018, Sekretaris Daerah Kota (Pemko) Pekanbaru M Noer, mengajukan beberapa persyaratan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PGRI Kota Pekanbaru Defi Warman yang sebelumnya telah berjumpa dengan Sekda Pekanbaru.
Seperti yang dikatakan oleh Defi Warman di depan perwakilan guru yang telah menunggu dimulainya audiensi, syarat pertama yang diajukan oleh Sekda Pekanbaru ialah meminta izin untuk memimpin audiensi.
“Kalau kita juga ingin memulai rapat hari ini, Pak Sekda meminta izin untuk memimpin rapat karena Pak Wali hari ini berangkat keluar kota,” ujarnya.
Sementara syarat ke dua yang diajukan ialah audiensi hanya akan diikuti beberapa perwakilan.
Baca:Â Tindak Lanjut Demo Tunjangan Profesi, Perwakilan Guru dan Pemko Pekanbaru Audiensi Hari Ini
“Perwakilan saja, pengawas 4 orang perwakilan, forum guru 4 orang perwakilan, serta perwakilan PGRI sebanyak 4 orang,” jelas Defi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, audiensi masih belum dimulai karena perwakilan guru masih kecewa tidak bisa bertemu langsung dengan Walikota Pekanbaru. Selain itu perwakilan guru juga tidak menerima dengan syarat tersebut.
Seperti yang diketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dimana dalam Perwako tersebut, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi. Hal ini bahkan membuat ratusan guru melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikota dan DPRD Kota Pekanbaru Selasa 5 Maret 2019 lalu. (bpc9)