BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ratusan guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota dan DPRD Pekanbaru, mengaku menerima banyak intervensi ataupun intimidasi dari berbagai pihak sebelum melaksanakan aksi.
“Kami sebelum ke sini (Kantor Walikota Pekanbaru) banyak dapat intimidasi,” tutur salah seorang guru SD yang tidak ingin disebutkan nama sambil meneteskan air matanya, Selasa 5 Maret 2019.
Intimidasi yang diperoleh para guru tersebut cukup beragam. Dimana salah satunya didapat dari kepala sekolah tempat guru mengajar.
“Teman-teman di sini ada yang sampai dikunci pagar sekolahnya supaya tidak bisa ikut demo hari ini,” ungkap guru lainya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengklaim tidak pernah ada intimidasi ataupun intervensi terhadap guru tersebut agar tidak melakukan aksi unjuk rasa.
“Intervensi mana ada. Cuma kita imbau kenapa ramai-ramai? Kalau kepala sekolah, tentu kepala sekolah tidak mengizinkan. Kita saling mengimbau. Apa salahnya perwakilan,” terangnya.
Sementara dari penelusuran yang dilakukan bertuahpos.com, salah satu kepala sekolah yang tidak mengizinkan guru-gurunya melakukan aksi unjuk rasa hari ini ialah SMPN 25 Pekanbaru.
Baca:Â Demo Tunjangan Profesi, Guru dan DPRD Kota Pekanbaru Sepakati 4 Hal
“Kami tidak bisa pergi. Pagar kami digembok. Kepala sekolah menjaga pintu gerbang. Kami minta maaf tidak bisa ikut demo (hari ini), kalau diulang demo lagi kami ikut,” ujar salah seorang guru SMPN 25 Pekanbaru yang meminta namanya disembunyikan.
Menanggapi hal tersebut, Suwarni selaku Kepala Sekolah SMPN 25 Pekanbaru membantah kabar bahwasanya telah menghalangi guru-guru bergabung dan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru hari ini.
“Saya tidak melarang, cuma mereka bertugas mengajar jadi tidak saya izinkan meninggalkan tugas mengajar, meninggalkan anak-anak (murid). Tidak saya kunci (pagar), yang izin banyak, tapi yang mengajar saya suruh mengajar. Mereka guru profesional, jangan sampai siswa kita terlantar atau tidak belajar,” jawab Suwarni saat dikonfirmasi via telepon.
Seperti yang diketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru, mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dimana dalam Perwako tersebut, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi. Gagal membuahkan hasil hari ini, perwakilan guru dijadwalkan bertemu langsung dengan Walikota Pekanbaru Jumat 9 Maret 2019 mendatang. (bpc9)