BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Tak hanya di Pekanbaru saja, ternyata info kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) juga masih belum diketahui oleh masyarakatnya.
Â
Padahal sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2014, kenaikan tarif untuk baru berlaku secara periodik setiap 2 bulan sekali dimulai pada 1 Juli 2014 yaitu 1 Juli-31 Agustus 2014 yang lalu, 1 September-31 Oktober 2014, dan 1 November 2014 mendatang
“Ada kenaikan tarif dasar ya Mas? Saya belum dapat informasi tentang kenaikan itu (TDL red),” sebut Iyan, salah seorang montir elektronik di Kota Tembilahan kepada bertuahpos.com Selasa (2/9/14).
Hal senada juga disampaikan Dayat, salah satu pengusaha kecil bengkel motor sekaligus pedagang es gelas di Jalan Telaga Biru Tembilahan.
Â
Kenaikan akan tarif dasar listrik memang secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap usahanya namun hal tersebut dianggap wajar karena kebutuhan masyarakat akan listrik tidak dapat dipungkiri dalam kehidupan sehari terlebih pengusaha kecil seperti Dayat tersebut.
“Kita memang belum tahu adanya kenaikan tersebut, namun jika memang ada (kenaikan red) mau tak mau kita akan terima selagi itu masih wajar,” ujarnya.
Sementara itu kepala PLN Rayon cabang Tembilahan Budiwarman saat dihubungi via selular beberapa kali tidak ada jawaban. (ezy)