BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Organisasi nonpemerintah HuMa (Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis) minta para Capres memberi porsi lebih untuk memperhatikan eksistensi lembaga adat. Sebab keberadaan lembaga adat seiring dengan pelestarian sumber daya alam di Tanah Air.
Direktur HuMa, Dahniar Adriani menganggap belakangan eksistensi lembaga adat semakin terluapakan, meskipu dalam realitasnya lembaga adat punya peran besar dalam menjaga sekaligus SDA untuk bisa dinikmati warga sekitar dalam batasan kewajaran.
Dia menyontohkan, di Aceh dulunya ada lembaga Panglima Laot namun kemudian itu dihilangkan dengan basis kesamaan. “Kalaupun ada lembaga adatnya sudah dari luar. Jadi bukan dari komunitas itu sendiri,” katanya, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Meski UU Desa yang menghimpit peran lembaga adat sudah dicabut, tantangan regulasi masih ada. Dahniar melanjutkan bahwa produk hukum daerah yang berlaku saat ini belum menjadi penghalang utama eksistensi lembaga adat.
Dijelaskannya, lembaga adat tak akan bisa bergerak sebelum mendapat pengakuan dalam peraturan daerah setempat. “Solusinya adalah harmonisasi Peraturan Daerah, harmonisasi kewenangan. Kewenangan pusat juga seringkali tidak jelas,” Dahniar menambahkan. (bpc3)