BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menyatakan masih menunggu laporan dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger terhadap status Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Berdasarkan laporan itu barulah bisa diputuskan apakah status siaga darurat asap akibat Karhutla sudah memungkinkan ditetapkan di tingkat provinsi, atau belum.
Saat ini 2 daerah di Provinsi Riau sudah metepakan status itu. Kabupaten Bengkalis dan Dumai kian mengkhawatirkan dari ancaman Karhutla, dan keduanya memang sudah menetapkan status siaga. Namun untuk penetapan di tingkat provinsi masih perlu kajian evaluasi, termasuk mendengarkan pertimbangan kondisi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru.
“Saya minta laporan dululah kepada Kepala BPBD, sejauh mana kondisinya saat ini. Memang kita perlu melihat secara keseluruh daerah di Provinsi Riau, dan laporan lain secara menyeluruh,” ujarnya, Jumat, 15 Februari 2019 di Pekanbaru.
Wan Thamrin menambahkan, untuk masalah teknis mengenai hal ini memang BPBD Provinsi Riau lebih memahami kondisi ddan situasinya. Sebab nantinya, penetapan status siaga darurat ini, akan memungkinkan bagi daerah untuk mendapatkan bantuan fasilitas pendukung penanganan Karhutla.
Kepala BPBD Provisi Riau, Edwar Sanger mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk mengevaluasi kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau selama 2019. Diakuinya memang, kabupaten, Bengkalis dan Kota Dumai, sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla.
Rapat tersebut, dikatakan Edwar, untuk mengambil langkah-langkah apa yang harus dilakukan di tingkat provinsi, dalam menyikapi kasus Karhutla. Hasil rapat ini nantinya akan disampaikan ke Gubernur Riau. Namun secara aturan, setalah ada 2 kabupaten/kota yang menetapkan status, maka sudah dianggap memenuhi syarat untuk penetapan status yang sama ditingkat provinsi. (bpc3)