BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Setelah dinyatakan hilang sejak 21 Januari 2018 atau sekitar 2 minggu lalu, Sarijo (78) seorang kakek warga Desa Sungai Parit, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditemukan tak bernyawa di areal perkebunan karet warga.
Sebelumnya, Sobirin (47) Warga Desa Sei Parit mendatangi Polsek Pasir Penyu untuk membuat laporan kehilangan, dalam laporannya mengatakan bahwa orang tuanya atas nama Sarijo (78) sudah tidak pulang kerumahnya sejak 3 hari lalu.
Dalam laporan polisi, sonimin menjelaskan ciri-ciri fisik orang tuanya, yang sudah pikun dan menjelaskan bahwa kehilangan orang tuanya ini juga bukanlah hal yang pertama kali. Pada Minggu 3 Februari 2019 sekira pukul 07.00 WIB, Sarijo ditemukan sudah jadi mayat di sebuah kebun karet milik warga di Sei Lala.
Saat dikonfirmasi Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK mengenai penemuan mayat di di Sei Lala, dirinya membenarkan penemuan mayat tersebut. Dijelaskan Kapolres penemuan mayat Sarijo ditemukan pertama kali oleh warga yang hendak perangi menderes kebun karet miliknya di Desa Sei Lala.
“Saksi (Ahmad) menemukan sosok mayat manusia yang telah membusuk dibawah pohon karet miliknya,†terang Kapolres.
Selanjutnya Saksi melaporkan kepada Kepala Desa (Kades) dan masyarakat setempat untuk mengecek kebenarannya. “Kemudian diketahui sosok mayat tersebut adalah Sarijo yang telah meninggalkan rumah sejak 21 januari 2019 yang lalu, selanjutnya Kades menghubungi Polsek Pasir Penyu terkait hal tersebut,†katanya.
Selanjutnya Kapolsek beserta 4 anggota Reskrim pasir penyu mendatangi TKP dan ditemukan sosok mayat yang telah membusuk di bawah pohon karet di kebun milik Saksi (Ahmad).
“Hasil dari interogasi dan olah TKP dilapangan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan juga tidak ditemukan barang bukti kekerasan terhadap sosok mayat tersebut,†sambung Kapolres.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga (ahli waris) tidak bersedia untuk dilakukan otopsi, dan pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kejadian tersebut.
“Hal ini dikarenakan orang tuanya (Sarijo) telah 4 kali meninggalkan rumah dan lupa jalan pulang dikarenakan telah pikun,†dan pihak keluarga telah membuat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi (visum),†tegasnya.(cr2)