BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perpanjangan akreditasi sejumlah program studi (prodi) di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Suska Riau hingga kini belum juga selesai. Hal ini terjadi akibat pihak kampus, khususnya fakultas lambat mengurus perpanjangan akreditasi.
Soal keterlambatan tersebut, Dekan Fakultras Dakwah dan Komunikasi, Dr Nurdin MA mengatakan bahwa hal itu bukan merupakan kesalahanya, melainkan pejabat sebelumnya.
Dia mengatakan bahwa yang melakukan perpanjangan akreditasi terhadap sejumlah prodi di fakultas tersebut seharusnya pejabat Dekan FDK yang lama.
“Semestinya dalam aturan BNPT, akreditasi itu dikirim 6 bulan sebelum masanya mati. Jadi kalau (akreditasi) kita mati tanggal 21 September 2018, paling lambat kita sudah mengirim itu tanggal 21 Maret 2018, itu sudah harus dikirim,” jelasnya.
“Sedangkan kami baru dilantik pada tanggal 9 Juli 2018. apabila masa berakhir (akreditasi) 21 September 2018 berarti kami hanya punya waktu 2 bulan. Nah tentu masa 2 bulan itu tidak cukup untuk mempersiapkan,” tembahnya.
Nurdin mengatakan, ada pembiaran terhadap masa akreditasi yang akan berakhir tersebut, yang dilakukan oleh pejabat sebeumnya.
“Artinya, di sini ada peran yang sebelum saya. Apakah itu sebuah kesalahan, menurut saya itu kelalaian. Karena ada pembiaran, karena tidak dikirim 6 bulan sebelumnya. Padahal kalau di kirim 6 bulan sebelumnya, estimasinya sebelum masa berakhir, sudah keluar akreditasi yang baru. Jadi tidak putus seperti ini,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kampus baru mengirimkan borang perpanjangan akreditasi 1 hari sebelum masa akreditasi berakhir.Â
Akibat akreditasi yang saat ini tengah mati, banyak permasalahn yang terjadi dan dibebankan kepada mahasiswa. Salah satunya adalah, banyak mahasiswa yang telah melakukan ujian skripsi terpaksa tetap membayar uang kuliah karena tidak bisa melakukan validasi. (bpc11)