BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Janji Jokowi untuk menaikkan gaji perangkat desa setara PNS golongan IIA dinilai ada unsur politis. Hal itu disebabkan karena waktu penaikan gaji ini dilakukan di tahun politik 2019.
“Terus terang kita melihatnya akan ada unsur politisnya. Kita bukan tak ingin pegawai kita sejahtera, tapi kenapa tidak dari beberapa tahun yang lalu dirumuskan. Kenapa di tahun politik ini,” kata Wakil Ketua DPD Gerindra Riau, Taufik Arrakhman saat ditemui bertuahpos.com, Selasa 22 Januari 2019.
Dilanjutkan Taufik, jika memang ingin menaikkan gaji perangkat desa, harusnya dirumuskan dalam penganggaran. Jangan sampai menaikkan gaji perangkat desa ini memberatkan daerah nantinya. Apalagi tak ada posko gaji perangkat desa di APBN 2019.
“Jangan seperti kemarin, THR-pun memberatkan daerah. Kita tahu di APBN sendiri tak ada posko untuk itu,” tambahnya.
Sebelumnya, saat didemo ribuan perangkat desa, Senin 14 Januari 2019, Presiden Jokowi menjanjikan gaji perangkat desa akan setara dengan PNS golongan IIA.
Pemerintah, kata Jokowi, akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 dan 47, tentang desa. Bahkan, Jokowi menjanjikan revisi ini hanya akan dua minggu.
“Maka, pemerintah memutuskan akan menaikan gaji perangkat desa. Setara dengan golongan IIA PNS,” janji Jokowi. (bpc2)