BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menjamin tidak akan ada pungutan biaya ketika ada kesalahan dalam penulisan dalam akte kelahiran.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharudin kepada bertuahpos.com, Jum’at(29/08/2014).
“Memang kesalahan ketik itu ada dan itu satu kelemahan dari kita. Ya namanya kita juga mamakai sistem dalam pembuatannya. Jadi kita ingatkan kepada masyarakat jika ada kesalahan dalam penulisan, silahkan dilaporkan saja dan tidak ada pungutan biaya,” jelasnya.
Ditambahkan Baharudin, kita juga meminta kepada masyarakat untuk mengisi data yang benar. Nama panjang atau pendek harus ditulis sesuai dengan nama aslinya.
Sejak awal Januari lalu hingga akhir Juli 2014 kemarin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menerima sedikitnya 9000 berkas permohonan pengurusan akta kelahiran. (yogi)