BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memiliki catatan negatif soal pemindahan pedagang yang berjualan di tepi Jalan Teratai ke dalam Pasar Higienis.
Bahkan sejak tahun 2016, Pemko Pekanbaru diketahui selalu gagal memindahkan pedagang ke dalam pasar yang dulunya merupakan bangunan Sekolah Dasar Negeri 019 Pekanbaru.
Penertiban pertama yang dilakukan Pemko Pekanbaru terhadap pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Teratai, mulai dilakukan pada bulan September 2016.
Baca:Â Pemilik Ruko di Tepi Jalan Teratai Akan Disurati, Ini Penyebabnya
Namun penertiban yang dilakukan agar pedagang mau masuk dan berjualan di Pasar Higienis yang juga terletak bersebelahan dengan Pasar PMJ ini hanya berlangsung beberapa hari saja. Selain itu, tidak semua pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Teratai seluruhnya masuk dan berjualan di dalam Pasar Teratai.
Akibatnya, hanya beberapa pekan, pedagang yang sebelumnya telah masuk ke dalam, kembali berjualan di pinggir Jalan Teratai dan memilih meninggalkan Pasar Higienis.
Berselang dua tahun, tepatnya di penghujung tahun 2018 lalu, Pemko Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Teratai. Pendataan kembali dilakukan. Pedagangpun berangsung pindah dan berjualan di dalam Pasar Higienis.
Baca:Â Berjualan di Atas Trotoar Lebih Menguntungkan Dibanding di dalam Pasar Higienis
Akan tetapi, lagi-lagi, keberadaan pedagang yang berjualan di dalam Pasar Higienis hanya berlangsung beberapa pekan saja. Tak adanya penertiban, dan merasa rugi berjualan di dalam Pasar Higienis, menjadi alasan pedagang kembali bejualan di pinggir Jalan Teratai.
Memasuki awal tahun 2019 ini, Pemko Pekanbaru kembali berencana menertibkan pedagang yang berjualan di tepi Jalan Teratai agar masuk ke dalam Pasar Higienis. Berhasilkah atau justru Pemko Pekanbaru kembali gagal memindahkan pedagang? (bpc9)