BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktur PT. Dewanto Cipta Pratama, Didi, dikabarkan tewas di sebuah kamar salah satu hotel di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Kamis, 10 Januari 2019. Perusahaan ini adalah kontraktor yang membangun fly over di Pasar Pagi Arengka.Â
Jauh sebelum kejadian ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto, menyebutkan, diantara penyebab molornya penyelesaian pembangunan fly over di Pasar Pagi Arengka karena ada masalah internal yang dialami oleh perusahaan pengembang tersebut.Â
“Penyelesaian fly over di Pasar Pagi Arengka itu agak kritis sedikit karena ada persoalan internal perusahaan. Tapi mudah-mudahan dapat diselesaikan dengan bantuan Pak Gubernur,” ungkapnya, Rabu, 26 Desember 2018 lalu.Â
Namun, Dadang tidak membeberkan secara detail masalah internal apa yang dihadapi oleh pihak pengembang. Dia hanya memastikan sesegera mungkin melaporkan ke Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim untuk membicarakan masalah itu.Â
Baca:Â Kontraktor Fly Over Simpang Arengka Ditemukan Tewas
Pada saat konferensi pers yang dilaksanakan pada malam pergantian tahun, di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Dadang tidak lagi mengungkapkan ada kendala dalam proses penyelesaian fly over tersebut, meskipun jadwalnya molor hingga Januari 2019.
Soal meninggalnya Didi, kata Dadang, dia mengetaui dari laporan salah seorang stafnya. “Informasi yang saya terima juga seperti itu (meninggal)” kata Dadang, Kamis, 10 Desember 2018 di Pekanbaru.Â
Dadang mengakui dapat informasi tersebut dari salah seorang staf yang menghubunginya via telepon. Kemungkinan, kata dia, saat ini, jenazah tengah diurus aparat.Â
Paul Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, saat dikonfirmasi bertuahpos.com mengatakan kematian Didi diduga karena sakit. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci sakit apa yang dialami oleh Didi sehingga menghilangkan nyawanya.Â
Mayatnya kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Kartini, Pekanbaru. “Iya, sakit. Jenazah masih diperiksa di RS Jalan Kartini,” ujarnya. (bpc3)