BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Demokrat Riau, Asri Auzar menegaskan bahwa tidak ada dalam hukum bahwa satu kasus bisa dibarter dengan kasus lain.
Hal ini dikatakan Asri saat ditanyakan mengenai isu bahwa penyelesian kasus pengrusakan bendera demokrat dibarter dengan sejumlah kasus lain, sehingga tidak ada pengusutan.
Baca:Â Pelaku Perusakan Bendera Cuma 1 Orang ke Pengadilan, Demokrat Riau akan Cabut Laporan Kepolisian
“Dalam hukum, tidak ada barter kasus. Siapa yang melakukan kejahatan, dia yang akan memikul dari kejahatan yang dilakukannya itu,” tegas Asri kepada bertuahpos.com, Jumat 4 Januari 2019.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melimpahkan kasus pengrusakan bendera dan bendera Demokrat. Namun, hanya ada 1 pelaku yang ditetapkan kepolisian.
Hal ini membuat isu liar berkembang, bahwa kasus pengrusakan bendera Demokrat ini ditukar atau dibarter dengan kasus lain, sehingga sama-sama tidak diusut.Â
Baca:Â Demokrat Masih Tuntut Kepolisian Ungkap Mastermind Perusakan Baliho dan Bendera
Namun, Asri Auzar telah secara tegas membantah isu liar tersebut. “Tidak ada barter kasus dalam hukum,” tutup dia. (bpc2)Â