BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Petisi untuk meminta agar iklan Shopee yang menampilkan girl band asal Korea Blackpink dihentikan, kini telah ditanda tangani sebanyak 115.674 kali.
Jumlah orang yang turut menandatangani petisi di laman change.org ini terus bertambah setiap menitnya.
Petisi ini dibuat oleh Maimon Herawati. Dalam petisi, perempuan berjilbab tersebut menuliskan beberapa alasan kenapa iklan Shopee yang menampilkan girl band Blackpink harus segera dihentikan.
“Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab,” tulis Maimon dalam petisi tersebut.
Petisi ini sendiri sebelumnya langsung mendapat respon dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPI telah mengeluarkan surat peringatakan terkait iklan tersebut. Tidak tanggung-tanggung, KPI meminta setidaknya 11 stasiun televisi di Indonesia menghentikan penayangan iklan Shopee.
KPI menilai, iklan Shopee “Blackpink” berpotensi melanggar Pasal 9 ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.
Tidak hanya petisi, beberapa masyarakat juga sangat setuju jika iklan Shopee “Blackpink” benar-benar dihentikan dari televisi.
“Tidak seharusnya perempuan berpakaian minim berjoget-joget lalu ditayangkan di televisi. Apalagi ditayangkannya di selingan acara televisi anak-anak,” ungkap Abu salah seorang warga kepada bertuahpos.com, Rabu 12 Desember 2018. (bpc9)