Seperti yang diketahui selain sebagai tempat bersemayam pahlawan Riau, TMP sendiri turut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Pekanbaru. Yang juga merupakan sumber resapan air. Sehingga sangat penting kiranya mempertahankan peninggalan sejarah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Pengamat Perkotaan, Madrianto Manan kepada bertuahpos.com, Senin (18/08/2014) menyebutkan agar Kota Bertuah tidak kehilangan monumen sejarah mesti menolak wacana Gubernur Riau tersebut.
Sambung Madrianto, secara administrasi Walikota Pekanbaru, Firdaus MT lah yang berhak menentukan seperti apa wajah Kota Bertuah. Sedangkan Gubernur hanya perpanjangan tangan presiden untuk menata Provinsi, sehingga Wako bisa tolak wacana gubri tersebut.
Sehingga gubernur tidak bisa dia semena-mena mengatur tatanan suatu kabupaten/kota termasuk Pekanbaru. “Yang berhak membangun adalah walikota. Otonomi itu di kabupaten. Gubernur perpanjangan tangan presiden, tidak punya wilayah kekuasaan. Presiden untuk Kota Pekanbaru adalah Firdaus MT, yang punya wewenang 100 persen,” jelasnya.
Firdaus MT seharusnya berang karena itu diatur pemerinta kota supaya masyarakat yang ada tidak terganggu dalam pembangunan itu. Sirkulasinya. yang ngatur itu kota, harus patuh sama walikota.
Seperti yang diinformasikan sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau berencana menggusur Taman Makam Pahlawan Nasional Kusuma Dharma yang berada di jantung kota Pekanbaru. Seribuan tulang belulang para pejuang akan dipindahkan ke daerah pinggiran kota.
Taman Makan Pahlawan Pekanbaru berada di jalan Jendral Sudirman atau berada di jantung kota. Disebelah makam pahlawan, saat sedang ini bangun apartemen, hotel dan pusat perbelanjaan milik salah satu pengusaha.
Sebab itu Mardianto mengharapkan Firdaus MT selaku walikota, mesti menimbang-nimbang wacana pemindahan TMP tersebut. “Karena ini menyangkut kenangan Kota. Siapa di sini, masyarakat asli Pekanbaru yang tak kenal TMP. Seharusnya untuk bangunan sejarah itu dilindungi, bukannya malah dihancurkan,” harapnya. (riki)