BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komala Sari (35) mahasiswi di Universitas Riau (UR), program doktor, melaporkan dosen pengujinya, Mubarak, ke polisi atas dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap dirinya. Kebetulan dosen pengujinya tersebut adalah Rektor di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI).
Kepada bertuahpos.com, saat dihubungi Senin malam, 10 Desember 2018, Komala membenarkan perihal laporan ke Polda Riau atas penganiayaan dan penghinaan yang dilakukan oleh Mubarak kepadanya. Perdebatan kedua berujung pada pelemparan draf desertasi milik Komala yang diklaim mengenai salah satu lengannya.Â
“Sewaktu melempar itu bapaknya berkata ‘binatang, tidak bermoral,” kata Komala kepada bertuahpos.com menirukan ucapan Mubarak. Kalimat inilah yang menjadi salah satu pemicu bagi Komala melapor ke polisi atas dasar penghinaan.Â
Dalam konfrensi pers yang digelar Mubarak pada Senin kemarin, Rektor UMRI ini membantah pernyataan tersebut dan menjelaskan hal yang berbeda. “Dia (Komala) yang mengatakan kata-kata yang menurut saya tidak baik dilontarkan oleh seorang mahasiswa kepada dosennya dan menjelekkan nama baik saya,” ungkap Mubarak.Â
“Karena saya emosi, dan yang ada di meja saya saat itu hanya disertasinya, mungkin karena khilaf jadi saya lempar disertasi itu. Saya lempar ke samping, sama sekali tidak mengenai dia, karena dia duduk di depan saya,” tambahnya.
“Saat itu dia bahkan bilang, untung tidak kena saya, kalau kena saya laporkan bapak. Dia bilang itu. Kan tidak kena, tapi tiba-tiba dia melapor kalau dia kena, sampai memar juga katanya,” ungkap Mubarak.
Namun, pernyataan Mubarak tersebut kembali mendapat bantahan oleh Komala. “Itu tidak benar. Yang benar adalah bapaknya (Mubarak) melempar disertasi dan mengenai lengan kiri saya setelah itu draft disertasi itu berserakan di lantai, karena binder clipsnya lepas,” uangkap Komala. (bpc3)