BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), menyatakan tidak terlibat atas kasus yang menyeret Rektor UMRI, Dr. Mubarak dengan Mahasiswi UR, Komala Sari dalam kasus penganiayaan dan penghinaan. Saat ini Mubarak sudah dilaporkan oleh Komala ke Polda Riau terkait kasus tersebut.
“Pihak UMRI sama sekali tidak berkaitan dengan kasus tersebut. UMRI tidak mengetahui segala hal yang berkaitan dengan kasus Mubarak dengan Komala Sari,” kata Humas UMRI, Jayus, Selasa, 11 Desember 2018 di Pekanbaru.
Komala Sari (35) mahasiswi di Universitas Riau (UR), program doktor, melaporkan dosen pengujinya, Mubarak, ke polisi atas dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap dirinya. Kebetulan dosen pengujinya tersebut adalah Rektor di UMRI.
Baca:Â Rektor UMRI Dilaporkan ke Polisi Karena Lempar Disertasi Mahasiswa S3 UR, Begini Kronologisnya
“UMRI secara institusi tidak mengetahui semua hal yang terjadi selama proses bimbingan mahasiswa S3 UR, termasuk saat kehadiran Komala Sari yang sepengetahuan kami untuk melakukan bimbingan disertasi,” kata Jayus.
Selain itu, Jayus juga mengatakan bahwa pihak UMRI juga tidak terlibat atas apa yang dilaporkan Komala Sari terhadap Mubarak kepada Polda Riau. (bpc11)