BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengamat Komunikasi Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Riau, Jupendri, M.Ikom mengatakan wacana kenaikan gaji kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan walikota oleh pemerintah pusat berpotensi “menyuburkan” praktik politik uang (money politic).
Hal ini diungkapkan Jupen saat dihubungi bertuahpos.com, Jumat, 7 Desember 2018 di Pekanbaru. “Menaikkan gaji kepala daerah berarti ikut ‘memfasilitasi’ kepala daerah untuk mengeluarkan cost politik secara besar dan ini justru berpotensi pada suburnya money politic,” ungkapnya.
Pusat melalui Kementerian Keuangan RI mewacanakan akan menaikkan gaji kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan walikota. Kini tahapannya sudah kajian. Alasan dinaikkannya gaji ini supaya kepala daerah tidak lagi terbelit dalam kasus korupsi.
Menurut Jupen, ada beberapa poin yang perlu menjadi catatan terhadap masalah ini. Pertama, secara akademik, efektivitas kenaikan gaji kepala daerah dengan kasus korupsi, perlu diukur melalui suatu penelitian. “Maka, apakah kebijakan tersebut berdasarkan hasil penelitian? Alangkah baiknya ibu menteri keuangan menyampaikan ke publik dasar kebijakan itu dibuat. Bila dari hasil penelitian, maka akan dipercaya dan diterima publik,” kata Jupen.Â
Baca:Â Gaji Gubernur Mau Dinaikkan, Wakil Ketua DPRD Riau: Naikkan Gaji Honorer Saja
Poin kedua, menurutnya, upaya mengatasi korupsi harus dilakukan secara komprehensif. Sebab tindakan korupsi itu jangan dilihat dari meningkatnya kebutuhan kepala daerah. Tapi lebih dalam dari itu. Mengapa tingkat kebutuhan itu meningkat? Kalau penyebabnya karena cost politik yang mahal, maka sistem politik (Pemilu) harus di perbaiki. Artinya upaya mencegah korupsi itu terletak pada perbaikan sistem politik.Â
“Poin ketiganya adalah, secara kuantitas sulit mengukur standar tingkat kebutuhan setiap orang, karena nilai masing-masing kebutuhan orang berbeda. Karena itu, secara logika, saya menyimpulkan kenaikan gaji tidak begitu efektif dalam mengurangi tingkat korupsi terlebih lagi penataan sistem Pemilu tidak dilakukan secara benar,” ujarnya. (bpc3)