BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah masih belum memastikan kapan Perubahan Harga Rupiah alias Redenominasi akan dilaksanakan. Padahal sejak beberapa tahun belakangan ini, kebijakan merubah nominal rupiah dari Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 sudah santer jadi perbincangan.
Â
Menurut Pengamat Ekonomi, di UIN Suska Riau, Mahendra Romus, menyebutkan rencana redenominasi merupakan hal yang mesti segera dilaksanakan.
Â
“Karena hal tersebut berguna untuk efisiensi dalam transaksi. Sekarang jika dibandingkan dengan mata uang negara lainnya, Rupiah memiliki digit yang banyak. Sehingga bisa memungkinkan kekeliruan terjadi,” ujarnya Selasa (26/08/2014).
Â
Sambung Dekan Fakultas Ekonomi dan Sosial (Fekonsos) ini, keputusan BI yang menunda pemberlakuan redenominasi dinilainya tepat. Pasalnya saat ini nilai rupiah masih tidak stabil. Selain itu diperlukan sosialisasi yang tidak sebentar terhadap pemberlakuan ini.
Â
“Sosialisasinya harus menyeluruh kepada masyarakat. BI mesti mesti bisa menarik seluruh uang yang ada saat ini untuk ditukar dengan yang baru,” paparnya.
Â
Sebab Mahendra menilai BI bakal kesulitan saat berhadapan pada masyarakat yang kurang gemar menabung di bank. “Maaf maaf saja, kalau di desa desa maupun dibeberapa tempat masih ada masyarakat yabg menyimpan uangnya. Harus digalakkan untuk ke bank setidaknya menabung, sehingga secara bertahap uang yang saat ini beredar bisa ditukar dengan uang redenominasi,” sebutnya.
Â
Pasca pemilihan Presiden turut menjadi perhatian dalam kebijakan tersebut. “Karena semua orag menanti kebijakan strategis apa yang menjadi prioritas presiden baru dan juga jajaran menterinya,” jelasnya.
Â
Mahendra mendukung redenominasi segera diberlakukan. Sebab kini rupiah memiliki jumlah digit yang terlalu banyak sehingga berpotensi menyebabkan inefisiensi dalam transaksi. Masyarakat harus membawa jumlah uang yang besar untuk membiayai transaksi sehari-hari yang cukup sederhana.
Â
Apabila tidak ditempuh kebijakan perubahan harga mata uang, maka rupiah dengan digit yang besar berpotensi menghambat ekonomi. Uang dengan jumlah digit yang terlalu banyak akan membuat perhitungan dalam transaksi menjadi rumit dan berpotensi menimbulkan kekeliruan serta memakan waktu lebih lama.
Â
Proses redenominasi sendiri, terbagi dalam tiga bagian. Pertama, tahap persiapan yang berlangsung selama tahun 2013. Kedua, tahap transisi yang berjalan mulai 2014 hingga 2016. Ketiga, tahap kelar (phasing out) antara tahun 2017-2020.
Â
Di sisi lain, pemerintah justru tengah memaksimalkan penggunaan mata uang rupiah dalam setiap melakukan transaksi di dalam negeri. Pasalnya hingga saat ini ada transaksi-transaksi keuangan yang masih menggunakan valuta asing.
Â
Kata Mahendra mata uang adalah salah satu lambang negara. Yang memiliki nilai kewibaan tersendiri.”Coba saja ada orang luar negeri lain mengoyak duit kita, tentu marahkan. Apalagi kalau kita belanja di negeri orang pakai rupiah, mereka bakal tertawa karena bingung bagaimana mengembalikan uang dengan digit banyak tersebut,” paparnya. Untuk itu perlu redenominasi diberlakukan segera, agar kewibawaan sebagai Indonesia bangsa yang besar terjaga. (riki)
Â