BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejak dilaporkan bulan Juli lalu, pelaku kasus dugaan pencabulan kepada anak dibawah umur hingga kini belum ditangkap aparat dan masih menghirup udara segar.
Abdurahman, salah satu tim pengacara korban mengatakan keluarga korban mengaku sangat kecewa dengan lambannya gerak aparat menanggapi kasus pencabulan yang menimpa kliennya berinisial T (15).
“Keluarga korban sangat merasa kecewa dengan kinerja aparat penyidik Kota Pekanbaru. Sejak dilaporkan tanggal 15 Juli 2018 lalu, hingga kini belum memiliki perkembangan,” ujar Abdurahman yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru.
Ditemui di Pekanbaru, Abdurahman menuturkan kekecewaan keluarga korban semakin dalam karena status pria yang dilaporkannya tersebut padahal sudahlah tersangka.
“Statusnya sudah tersangka, tapi kenapa belum ditangkap? Ada apa ini? Apa karena pelaku keponakan pejabat?” singgung Abdurahman kepada bertuahpos.com, Selasa 27 November 2018.
Abdurrahman menceritakan, korban T bekerja sebagai salah seorang baby sister di rumah abang kandung pelaku.
“Korban sudah berkali-kali melayani pelaku. Modusnya pelaku memaksa korban meladeni nafsu bejatnya dengan ancaman akan menyebarkan foto korban tanpa busana kepada orang lain,” pungkas Abdurahman. (bpc9)