BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau terpaksa harus melayangkan surat yang berisi soal kendaraan plat non BM setelah beroperasi selama 3 bulan wajib dimutasi ke plat BM, diperioritaskan untuk kendaraan roda empat. Sebab hal ini berkaitan dengan setoran pajak daerah.Â
“Sudah ada beberapa perusahaan kami surati termasuk ke salah satu perusahaan sewa mobil, ada 40 unit yang pajaknya belum dibayarkan,” kata Kabid Penerimaan Pajak Dispenda Riau, Ispan Saputra, Selasa, 27 November 2018.Â
Dia menambahkan sejauh ini upaya pendekatan didahulukan ketimbang harus melakukan upaya penindakan. Sebab, Ispan mengatakan, lepasnya potensi penerimaan pajak lantaran ketidaktahuan, sehingga bisa dimaklumi.Â
Meski tidak menyebutkan angka pasti, Ispan mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan kenderaan non BM yang masih melakukan operasional di Riau.Â
“Kalau sudah lebih tiga bulan, mereka wajib lapor ke kepolisian setempat. Tahapan kita, persuasif melalui imbauan. Kemudian razia. Setelah ini ada penindakan. Kita berharap ada tambahan penerimaan dari kendaraan non BM,” tambahnya.
Terkait soal kendaraan plat non BM yang beroperasi di Riau, sebelumnya juga sempat menjadi perhatian Plt Gubri, Wan Thamrin. Dia mendesak Dispenda untuk segera menarik potensi penerimaan pajak di sektor ini agar diselesaikan.Â
“Mereka (kendaraan non BM) beroperasi di tempat kita. Infrastruktur pakai punya kita, tapi pajaknya tidak di tempat kita. Ini yang harusnya dikejar lagi,” ujarnya.Â
Sekedar diketahui saja, Dispenda Riau mencatat, per Rabu, 21 November 2018, realisasi pajak PKB sudah 92 persen atau Rp912 miliar dari target Rp995 miliar. Jika dibandingkan 2017 realisasi hanya Rp924 miliar. Sesuai rancangan target yang sebelumnya dipatok, per 21 November 2018 realisasi hanya 91,7 persen, namun ternyata sudah berjalan sampai 92 persen. Artinya ada sebesar 0,3 persen realisasi melampaui target.Â
Hingga akhir November 2018, ditargetkan realisasi PKB mencapai 93-95 persen. Jika demikian, dipastikan hingga akhir tahun terget 100 persen diproyeksikan tercapai. Sedangkan untuk penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) capaian sudah di angka Rp787 miliar, atau 95 persen. Target hingga akhir tahun sebesar Rp828 miliar. Pada 2017, realisasi hanya Rp752 miliar. (bpc3)