BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Di tengah pro kontra pemasangan alat perekam pajak (tapping box), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru mengklaim saat ini telah berhasil memasang setidaknya 105 alat tapping box.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menuturkan 105 tapping box tersebut telah terpasang di beberapa objek pajak yang ada di Kota Pekanbaru. Seperti hotel, tempat hiburan, restoran maupun lokasi parkir.
Ditemui di Pekanbaru, Zulhemi menuturkan pihaknya akan terus menggesa pemasangan tapping bos di beberapa objek pajak yang ada di Kota Pekanbaru hingga akhir tahun 2018 ini.
“Akhir tahun 2018 ini kita targetkan 400 unit tapping box sudah terpasang sesuai dengan jumlah alat yang kita pesan,” ujarnya, Rabu 11 November 2018.
Terkait masih adanya objek pajak yang mempertanyakan pemasangan tapping box tersebut, Zulhemi menyampaikan pemasangan tersebut dilakukan agar adanya transparansi pembayaran pajak oleh objek pajak.
“Kita berharap pembayaran pajak ke depannya lebih transparan setelah dipasangnya alat ini (tapping box),†pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemasangan tapping box oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang bertujuan mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), masih mendapat pro dan kontra di kalangan objek pajak dalam hal ini dunia usaha.
Dunia usaha menilai seharusnya Pemko Pekanbaru mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tidak hanya meningkatkan jumlah setoran wajib pajak semata.
“Kami pengusaha, tidak ingin menjadi beban pemerintah. Sehingga, kami ikut dengan kemauan pemerintah. pemerintah juga harus melihat kondisi riil di lapangan. Semua juga harus mendaspat fasilitas yang sama. Menerapkan teknologi seperti itu untuk meningkatkan sumber pendapatan dari pajak hotel misalnya, bukan semata dengan meningkatkan julah setoran wajib pajak semata, tapi perlu dipertimbangkan melipangandakan jumlah wajib pajaknya itu juga harus diperhatikan,†ujar Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Nofrizal. (bpc9)