BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Zulfikri, justru mempertanyakan balik keinginan warga yang memprotes keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di bahu Jalan HR Soebrantas atau tepatnya sebelum lampu merah Tabek Gadang Pekanbaru.
“Maunya warga apa?” ujarnya menanggapi adanya protes warga, saat ditemui bertuahpos.com, Jumat 2 November 2018.
Zulfikri menjelaskan, keberadaan TPS tersebut dikarenakan seringnya warga membuang sampah di sana.
“Kita gak tempatkan di situ, tapi warga buang sampah di situ, gimana atasinya? Warga keberatan tapi kenapa buang di situ? Kalau itu (TPS) gak ditaruh, warga buang sampah, sampai bahu jalan juga sampahnya kan?” jelas Zulfikri.
Baca:Â Warga Keluhkan Keberadaan TPS di Bahu Jalan HR Soebrantas yang Besar
Meski begitu, Zulfikri mengatakan, dirinya bisa menarik kembali keberadaan TPS tersebut dengan syarat warga tidak lagi membuang sampah di sana.
“Warga nanya, pak kami gak ada TPS, dikasih. Tapi protes. Sekarang solusinya apa? Maunya apa? Kembali ke warga. Kalau warga Pekanbaru peduli, mereka gak usah buang sampah di sana. Kita mengikuti sekarang. Gak buang di sana gak apa, kita angkat,” tuturnya.
Tidak ingin disalahkan, Zulfikri turut menegaskan, seharusnya warga mengikuti peraturan daerah tentang pembuangan sampah.
“Seharusnya buang sampah gak boleh di jalan. Buang di jam yang diperbolehkan. Harusnya di depan rumah sediakan tempat sampah. Menyediakan tempat sampah di depan rumah merupakan kewajiban, sudah ada di perdanya. Nanti kalau itu sudah dijalankan biar kami (DLHK) yang ambil sampahnya ke rumah-rumah,” pungkas Zulfikri.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga khususnya pengendara di Jalan HR Soebrantas mengeluh dengan keberadaan TPS di bahu jalan sebelum simpang lampu merah Tabek Gadang.
Selain tepat berada di bahu jalan, bentuknya yang besar juga dianggap membahayakan pengendara yang melintas. Terutama di jam-jam sibuk, pagi, sore dan malam Minggu. (bpc9)