BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 30 pengendara diberikan sanksi tilang dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018, yang digelar oleh Satlantas Polresta Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai, Jumat 2 November 2018.
Dari 30 pengendara tersebut, 4 diantaranya harus ditahan kendaraannya karena tidak dapat menunjukkan surat kendaraan serta tidak memiliki TNKB (plat nomor).
“Hari ini kita tilang 30 pengendara. Yaitu 7 SIM, 19 STNK dan ada 4 sepeda motor. Kita tahan di kantor,” ungkap Kasubnit II Dikyasa Satlantas Polresta Pekanbaru, Ipda Jhon Hendri kepada bertuahpos.com.
Bukan hanya itu, Jhon menambahkan pihaknya juga melakukan tindak peneguran terhadap pengendara yang melakukan sejumlah pelanggaran tertentu.
“Terhadap 20 pengendara yang melakukan pelanggaran ringan kita beri teguran,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ini merupakan hari keempat Opersi Zebra Muara Takus yang dilakukan oleh Satlantas PolrestaPekanbaru. Opersi akan terus dilakukan selama 14 hari, yakni hingga 12 November 2018 mendatang. (bpc11)