BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 549 kendaraan di Pekanbaru terjaring razia, hari pertama Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan, Kamis 4 Oktober 2018.
Razia yang dipimpin oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau tersebut digelar di depan Purna MTQ atau Jalan Jenderal Sudirman sejak pagi hari.
Kepala Bapenda Provinsi Riau melalui Kasubbid Pajak Daerah, Bambang Feriyanto, menjelaskan dari ratusan kendaraan yang terjaring razia tersebut bentuk pelanggaran yang terbanyak ialah belum melunasi SKPD/Pengesahan STNK tahunan/SWDKLLJ untuk kendaraan berplat BM.
“Total ada 54 kendaraan yang melakukan pelanggaran belum melunasi SKPD/Pengesahan STNK tahunan/SWDKLLJ untuk kendaraan berplat BM,” ujarnya kepada bertuahpos.com.
Baca:Â Segera Bayar, Mulai 4 Oktober Razia Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Digelar
Selain itu, Bambang turut menjelaskan dalam razia juga banyak ditemui pengendara yang tidak dilenggkapi surat-surat kendaraannya.
“34 unit kendaraan tidak membawa dokumen SKPD/STNK,” jelasnya.
Untuk sanksi, Bambang menuturkan di hari pertama ini belum ada kendaraan yang dikenakan sanki penahanan.
“Belum ada yang kena tahan. Saat ini baru sekedar penilangan dan melakukan pembayaran secara langsung. Untuk yang ditilang ada 34 unit kendaraan. Sementara yang langsung melakukan pembayaran di tempat ada sebanyak 26 unit kendaraan,” tuturnya.
Namun meski masih banyak kendaraan yang masih melanggar peraturan, Bambang mengatakan juga banyak kendaraan yang justru diketahui telah taat pajak.
“Dari semua yang terjaring tadi, 405 unit kendaraan diketahui telah taat pajak,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, razia Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor akan digelar hingga Desember mendatang. Cangkupannya ialah seluruh wilayah Provinsi Riau, tidak hanya di Pekanbaru saja. (bpc9)