BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Berkat kerjasama yang dijamin antara Polda Riau dan Polda Sumatera Barat (Sumbar), seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya berhasil di bekuk.Â
Pelaku berinisial RF alias Eko (30), yang telah 12 kali melakukan aksi Curanmor si Kota Pekanbaru, berhasil diamankan di Sumatera Barat oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.Â
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Bukit Raya, Senin 3 September 2018 mengatakan, tersangka yang merupakan warga Kota Pekanbaru tersebut diamankan berdasarkan laporan tindak Curanmor yang terjadi di Geprek Bensu yan terletak di wilayah Marpoyan Damai, Pekanbaru beberapa waktu lalu.Â
“Berkat kerjasama Polda Riau, Polda Sumbar serta Polresta Pekanbaru , pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Polda Sumbar,” ujar Edy.Â
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah melakukan aksi Curanmor sebanyak 12 kali. Yakni diwilayah Bukit Raya, Sukajadi, Limapuluh, Payung Sekaki serta Tenayan Raya, Pekanbaru.Â
“Ada sekitar 12 titik aksi kejahatan Curanmor dengan motor sebanyak 6 unit di wilayah berbeda. 7 lokasi di Kecamatan Bukit Raya, 2 di wilayah Kecamatan Lima Puluh, 1 wilayah Sukajadi, 1 wilayah Payung Sekaki dan 1 lagi wilayah Tenayan Raya,” paparnya.Â
Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah 1 unit sepeda motor Jupiter Z warna merah hitam, 1 lembar STNK sepeda motor dengan nomor polisi BM 5270 ED serta sejumlah barang bukti lainnya.
Menurut keterangannya, tersangka melakukan aksi pencurian dengan temannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
“Dia melakukan aksi tersebut dengan seorang temannya. Dan saat ini masih DPO,” ujar Edy.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (bpc11)Â