BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengklaim meskipun mengalami penolakan, hingga kini setidaknya 30 alat Tapping Box (pencatat transaksi pajak) telah terpasang di beberapa hotel dan restoran Kota Pekanbaru.
“Pada awalnya memang ada penolakan dari beberapa wajib pajak (hotel dan restoran). Tapi setelah kami berikan pengertian kepada wajib pajak tersebut akan manfaatnya, setidaknya 30 alat kini sudah terpasang,” klaim Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru M Jamil, Senin 3 September 2018.
Ditemui di Pekanbaru, Jamil mengelak pemasangan alat tapping box ini sebagai bentuk kecurigaan Pemko kepada wajib pajak, terutama hotel dan restoran. Melainkan untuk membantu wajib pajak tersebut dalam hal menghitung besar pajak yang harus disetorkan.
“Pemko berharap pemasangan bisa meningkatkan PAD, yang tentunya bisa diperuntukkan untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Pekanbaru itu sendiri,” jelasnya.
Selain adanya wajib pajak yang menolak, pemasangan alat perekam pajak ini juga sempat mengalami kemoloran. Dimana seharusnya pemasangan sudah dilakukan sejak bulan Mei lalu.
“Memang awalnya ditargetkan bulan Mei sudah terpasang. Namun pemasangan terpaksa molor, karena di saat bersamaan operator penyedia alat juga sedang mengerjakan proyek yang sama di daerah lain,” terangnya.
Jamil menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti diangka 30 Tapping Box saja.
“Target kami hingga akhir September nanti lebih kurang ada 100 alat yang sudah terpasang. Sebenarnya 400 alat sudah kami pesan, namun yang tersedia baru 100 alat,” pungkasnya. (bpc9)