BERTUAHPOS.COM, JAKARTAÂ -Untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka para calon PNS (CPNS) harus mengikuti beberapa proses seleksi. Tahap awal, pendaftaran dan kelengkapan administrasi para CPNS.
Kemudian adalah Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang digelar serentak untuk semua Kementerian Lembaga (KL). Selanjutnya ada Tes Kemampuan Bidang/Khusus pada masing-masing instansi atau kementerian.
Pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tes khusus tersebut juga dibagi atas beberapa tahapan. Dengan tujuan tertentu pada setiap tes. Tahap awal adalah tes psikologi lanjutan.
“TKB (Tes Kompetensi Bidang) itu spesifikasinya ya kan ada psikologi lanjutan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badaruddin kepada detikFinance, Jumat (22/8/2014)
Adanya psikologi lanjutan, karena kebutuhan instansi untuk melihat lebih jauh beberapa seperti masalah integritas dan kepimimpinan serta yang lainnya.
“Itu memang ada melihat integritas yang lebih dalam. Kepimimpinan dan berbagai hal. Karena orang itu kan yang kita harapkan bukan jangka pendek, ada jangka panjang, diharapkan juga sebagai pemimpin Kemenkeu di masa depan,” jelasnya.
Tahap selanjutnya adalah tes kesehatan. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi fisik dari calon PNS tersebut masih sehat dan bugar. Di samping itu juga menghindari calon yang terjangkit narkoba dan sejenisnya.
“Itu ada pada tes kesehatan dan kebugaran,” imbuhnya.
Di samping itu juga ada tes wawancara, yang akan menguji kemampuan langsung para calon. Namun, untuk wawancara hanya diikuti oleh golongan 3. Sedangkan golongan 1 dan 2 hanya mengikuti dua tes sebelumnya.
“Wawancara untuk golongan 3. Kalau golongan 1 dan 2 kan tidak terlalu butuh,” katanya.(Detik)