BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Cakupan sebaran vaksin MR ke masyarakat terhambat karena masalah kehalalan vaksin itu belum tersertifikasi halal di Majlis Ulama Indonesia (MUI).
Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeloek mengakui ada beberapa daerah yang pimpinannya melarang dilakukan imuniasi MR sebelum ada fatwa MUI. Hal ini dijelaskannya usai rapat di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.
Dia mengakui memang belum memegang angka terbaru soal cakupan persebaran vaksin MR. Namun, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorrongan, mencatat persentase cakupan vaksin MR di 28 provinsi di Indonesia per Kamis 30 Agustus 2018) baru mencapai 36,21 persen.
LPPOM MUI tak bisa mengeluarkan sertifikat halal karena adanya kandungan babi di dalam vaksin. Desakan agar pemerintah menunda imunisasi MR pun terjadi hingga diterbitkannya sertifikat halal. “Kami sudah berkumpul antara MUI, kepala dinas kesehatan, Kementerian Kesehatan. Sudah mulai banyak, kok, yang melakukannya,” kata Nila.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, di Riau baru terlaksana 13,7 persen dari 1,9 juta anak di Riau. Dia berharap dengan adanya fatwa dari MUI akan memberi pengaruh terhadap tingkat kesadaran masyarakat untuk menyukseskan program pemerintah. (bpc3)