BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Pemerintah akhirnya menyetujui kenaikan harga gas elpiji atau liquefied petroleum gas (LPG) kemasan 12 kilogram (kg). Hanya saja, besaran kenaikan dan kapan pemberlakuannya masih akan dibahas dalam rapat di Kementerian Perekonomian dan rapat kabinet.
“Pada prinsipnya pemerintah menyetujui kenaikan tersebut, namun mengenai besaran maupun waktunya,” kata Menko Perekonomian Chairul Tanjung di kantornya, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Namun untuk menyetujui besaran kenaikan dan waktu yang tepat masih akan melalui tahapan rapat konsultasi antara Pertamina dan pemerintah. “Itu harus melalui rapat konsultasi yang dilakukan Pertamina dengan pemerintah yang rencananya akan kita lakukan secepatnya,” sambungnya.
Menurut CT, Pertamina telah mengirim surat kepada dirinya sebagai Menteri Perekonomian untuk melakukan keinginan menaikan harga gas elpiji 12 kg dan surat ini sudah disampaikan pula dan dikonsultasikan kepada Presiden SBY pada 8 Agustus 2014 lalu di Cipanas.
“Jadi pembicaraan 8 Agustus itu sudah disampaikan oleh Menteri ESDM dan Menko langsung ke ibu Karen, bahwa masalah ini secara prinsip sudah disampaikan ke bu Karen,” paparnya.
Seperti yang diketahui, PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) pada bulan ini. Kenaikan ini dilakukan secara bertahap sekira Rp1.000 hingga Rp1.500 per kg.(Kabarbisnis)