BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru menghentikan sementara pemberian vaksin Measles Rubela (MR) terhitung hari ini, Jumat 24 Agustus 2018, akan ditindak lanjuti dengan pelayangan surat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih, mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat penundaan sementara pemberian vaksin MR tersebut kepada Kemenkes RI pada hari ini.
“Hari ini kita kirim suratnya ke Kemenkes RI melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau,” ujarnya.
Zaini mengatakan, selain Kemenkes RI, pihaknya juga akan melayangkan surat ke instansi terkait lainnya. Seperti salah satunya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
“Kami juga akan mensosialisasikan keputusan penundaan pemberian vaksin MR ini ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru,” jelasnya.
Terkait apakah nantinya Kemenkes RI akan menjatuhkan sanksi, Zaini memastikan Diskes Pekanbaru tidak akan dikenakan sanksi apapun.
“Sanksi tidak ada, karena sebelumnya Kemenkes RI sebelum keluar Fatwa MUI pun juga tidak ada paksaan pemberian vaksin MR,” tuturnya.
Baca:Â Pemko Pekanbaru Hentikan Sementara Pemberian Vaksin MR
Lebih jauh Zaini mengatakan, pihaknya akan tetap menunda pemberian vaksin MR di Kota Pekanbaru, karena hingga kini Kemenkes RI sendiri belum memberikan instruksi lanjutan pasca keluarnya Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018, yang menyebutkan bahan yang digunakan dalam vaksin MR mengandung unsur yang tidak halal.
“Diskes Kota melaporkan kebijakan ini ke Kementerian RI melalui Diskes Provinsi. Tapi karena dari Kemenkes RI belum ada membuat petunjuk kelangsungan imunisasi campak rubela, kami tetap di posisi menunda,” pungkasnya.
Sedikit informasi, pemberian vaksin MR sendiri mendapat pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bahkan sebelum keluarnya fatwa MUI, telah banyak masyarakat yang menolak anaknya diberikan vaksin MR. Ini dibuktikan dengan hanya 39.236 anak yang telah divaksin. Sangat kecil jika dibandingkan target awal yang ingin dicapai sebanyak 196.848 anak. (bpc9)