BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menyikapi perkembangan politik di Kerjaan Riau-Lingga Pemerintah Hindia Belanda melalui Sekretaris 1 Pemerintah yang ditabdatangai oleh Paulus, meminta nasihat kepada Penasihat Pemerintah untuk urusan pribumi dan bahasa Arab, Christian Snouck Hurgronje, yang dikenal dalam pembungkam perlawanan rakyat Aceh.
Dalam suratnya tanggal 22 April 1904, Nomor 187/G (eheim: Rahasia), Paulus menjelaskan rencana pemerintah membuat kontrak politik baru yang diantaranya akan menghapus jabatan Yang Dipertuan Muda, dan selanjutnya akan dibentuk Dewan Kerajaan yang terdiri atas sejumlah menteri dan akan dampingi Sultan dalam pemerintah, serta ikut menandatangani kontrak politik baru.
“Namun berdasarkan informasi dari Residen Riau, terbukti bahwa kalangan bangsasan Riau-Lingga tidak ada keinginan menerima pengangkatan itu dan menolak pengesahan kontrak politik baru,” kata Ahmad Dahlan dalan bukunya berjudul: Sejarah Melayu.
Bahkan para cendikiawan ini mengajukan rasa keberatan mereka atas penghapusan Yang Dipertuan Muda. Sebab itu pula, Residen Riau mengusulkan untuk membuat kontraknya dengan Sultan atau untuk sementara menunda pembuatan kontrak.
“Usul terakhir ini masih dipertimbangkan oleh pemerintah. Menanggapi surat Sekretaris 1 Pemerintah Hindia Belanda tersebut, Snouck dalam surat rahasianya mengusulkan untuk membangun aksi para penentang pemerintah di Kerjaan Riau-Lingga dengan kekuatan militer seperti yang dilakukan di Aceh,” sambungnya.
Surat dari Snouck dapat dijawab oleh Dewan Hindia Belanda di Batavia soal keseriusan Residen Riau akan kondisi politik di Riau-Lingga. Bahwa jika memang mengharuskan menempuh jalan kekerasan, silahkan saja. Tapi Dewan Hindia Belanda ragu dengan kekuatan militer mereka di Riau. Oleh sebab itu Residen Riau diminta untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang rencana-rencana yang disusun atas tindakan tegas tersebut.
Dalam surat rahasia itu, Dewan Hindia Belanda setuju dengan usul Snouck atas langkah tindakan tegas yang akan diambil. Tapi jika masih bisa diberi nasihat, rasanya tindakan militer ditahan saja. Residen Riau disarankan untuk menghentikan sementara pembuatan kontrak politik dengan Kerjaan Riau-Lingga jika kesempatan belum diraih dengan para cendikiawan Rusydiyah Club.
Para penggiat Rusydiyah Club dan Anggota Dewan Kerjaan itu adalah:
Raja Ali Kelana (sekaligus Ketua Dewan Kerjaan)Â
Raja Khalid Hitam
Raja Muhammad Tahir (sekaligus Ketua Mahkamah Kerajaan)Â
Raja Haji Daud
Tengku Abdul Qadir
Raja Haji AbdullahÂ
Raja Abdul Mutalib
Raja Haji Zainal
Tengku UmarÂ
Raja Haji Jakfar
Raja Ali bin Raja Haji Ishag
Angku Syih
Raja UmarÂ
Raja Abdul Gani
Raja Ali bin Raja Hasan
Raja Muhammad Said
Raja Kamaruddin
Raja Hasan danÂ
Raja Usman.Â
(bpc3)