BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah satwa dilindungi ternyata masih diperjualbelikan di Pasar Burng Pekanbaru. Salah satunya adalah Burung Murai Batu.
Seperti yang berada di gerai milik salah satu pedagang, Roni Saputra. Kepada bertuahpos.com, Roni mengakui bahwa dia masih menjual Murai Batu, yang merupakan satwa dilindungi.
Roni mengatakan bahwa Murai Batu merupakan burung yang memberikan keuntungan cukup tingi terhadap usahanya karena peminatnya yang tergolong cukup banyak.
“Kita memang masih jual (yang dilindungi), mau gimana lagi, disitu lah kita dapat untung. Kalau burung-burung lain itu sedikit untung kita, sedikit juga peminatnya. Lagian peraturan itu kan masih baru,” kata Roni.
Selain Murai Batu, Roni ternyata juga menjual Murai Daun, yang status konservasinya saat ini risiko rendah. Selain itu, populasi Murai Daun juga saat ini di alam liar telah menurun.
Roni mengatakan bahwa harga Murai Batu berkisar antara Rp1,5 juta hingga puluhan juta rupiah.
“Kalau untuk burung-burung ini sengaja kita letakkan di dalam, karena harganya juga mahal. Biasanya untuk yang baru ditangkap itu sekitar Rp1,5 juta, tapi kalau sudah jadi bisa jadi puluhan juta. Kalau yang kita jual ini harganya Rp3,5 juta,” kata Roni.
Seperti diketahui, menurut Peraturan Menteri No 20 Tahun 2018, Murai Batu termasuk dalam salah satu satwa yang dilindungi. (bpc11)