BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Taufik OH mengatakan pemerintah tidak bisa ikut campur dalam masalah tuntuan sejumkah drive GoCar di Pekanbaru yang melakukan aksi beberapa waktu lalu, sebab itu dianggap masalah internal.Â
“Itu masalah internal mereka, kami tidak bisa ikut campur. Coba kemarin harusnya mereka patuh pada PM (Peraturan Menteri) 108 Tahun 2017, mungkin masalahnya tidak akan sampai seperti ini,” katanya, Rabu, 15 Agustus 2018.Â
Dia menambahkan, pada prinsipnya PM 108 Tahun 2018 itu pada prinsipnya untuk menjamin kesejahteraan drive GoCar. Sedangkan pemerintah tidak bisa memberikan intervensi apapun. Sedangkan pimpinan Gojek di daerah juga tidak bisa berkutik.Â
PM Nomor 108 Tahun 2017 itu menjelaskan tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Permenhub ini efektif berlaku mulai 1 November 2017 agar tidak terjadi kekosongan hukum. “Sekarang yang terdaftar di kita hanya 5 unit,” sambungnya.Â
Baca:Â
Demo Depan Kantor Walikota Pekanbaru, Massa Sweeping Driver Gocar yang On Bid
Jelang Demo, Driver Gocar Pekanbaru Mulai Berkumpul di Jalan Cut Nyak Dien
Ada tiga landasan dalam Permenhub ini yaitu kepentingan nasional, pengguna jasa dalam aspek keselamatan dan perlindungan konsumen dan kesetaraan kesempatan berusaha. Perusahaan angkutan, wajib berbadan hukum sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Badan hukum yang dimaksud dapat berupa Perseroan Terbatas (PT) atau koperasi.
Peraturan ini menyebutkan mengenai persyaratan minimal 5 kendaraan. Persyaratan minimal ini berlaku bagi badan hukum dengan bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama badan hukum. Sedangkan bagi perorangan yang memiliki kurang dari lima kendaraan dapat bergabung dalam wadah koperasi.
“Kami mengakui kalau transportasi online seperti ini adalah sebuah keniscayaan. Masyarakat butuh. Tapi keberadaan mereka perlu diatur supaya tertib sesuai dengan PM 108 Tahun 2017. Kami minta mereka mendaftar diri tapi mereka enggak mau mendaftar,” sambungnya.Â
“Terhadap pembatasan jumlah tidak lain agar mereka mendapatkan penhasilan yang layak. Kami enggak mau ada yang ngambil-nyambil. Kami ingin GoCar betul-betul sebagai lapangan usaha baru bagi masyarakat dan masyarakat punya hak untuk nyaman,” katanya. (bpc3)