BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga Agustus 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran telah menangani 11 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin 13 Agustus 2018 mengatakan bahwa 3 kasus diantaranya masih dalam proses penyidikan.
“Kasus Karhutla yang ditangani Polda Riau dan jajaran sampai sekarang ada 11 kasus, 3 kasus masih sidik,” kata Sunarto.
Ketiga kasus yang masih dalam proses penyidikan tersebut yakni berada di Dumai 1 kasua dan di Polres Rokan Hilir terdapat 2 kasus.
Sementara itu, 7 kasus lainnya saat ini telah memasuki Tahap II, dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta 1 kasus lainnya masih dalam Tahap I.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari 11 kasus tersebut aparat penegak hukum telah menangkap 14 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (bpc11)