BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Data dari Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau menyebutkan ada perkiraan sekitar 650 hektar lahan pertanian beralih fungsi ke kebun sawit. Masalah ini kemudian dikhawatirkan akan mengancam ketahanan pangan di Riau.
Wakil Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Okto Yugo Setiyo mengatakan masalah ini harusnya bisa diokumodir dalam RTRW Riau yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kasus ini menjadi menarik karena berkaitan dengan kondisi ketahanan pangan di tengah pemerintah menggembar-gemborkan soal ketahanan pangan nasional.Â
Baca:Â Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Riau
“Kami memang belum dapat datanya. Tapi menurut analisa Jikalahari harusnya masalah ini diterakomodir dalam RTRW Riau, sebab itu acuan utama sebagai landasan hukum,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Senin, 13 Agustus 2018 di Pekanbaru.Â
Dia menjelaskan, RTRW bisa dijadikan sebagai pijakan hukum untuk menekan masalah alih fungsi lahan dari pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit itu, dan bisa dirujuk pada Undang-Undang pertanahan Nomor 26 Tahun 2007.
“Jikalahari selama ini memang hanya menganalisis perubahan kawasan hutan. Bukan alih fungsi lahan pertanian. Kalau memang kondisinya seperti itu, artinya penyakitnya selama ini sama saja. Yang Jikalahari analisa masih terkait penguasaan lahan untuk korporasi,” sambungnya.Â
Seperti diberitakan bertuahpos.com sebelumnya, masalah alih fungsi lahan persawahan jadi perkebunan sawit dipastikan akan mengancam ketahanan pangan di Riau. Sebab itu perlu ada landasan hukum kuat untuk menjaga agar masalah alih fungsi lahan bisa ditekan.Â
Kepala Badan Ketahan Pangan Provinsi Riau, Darmansyah mengatakan, fenomena aliha fungsi lahan persawahan ke kebun sawit sebenarnya sudah isu basi, tapi hingga ini belum bisa tekat sebab belum ada penguatan dari sisi aturan.Â
“RTRW sudah oke, artinya landasan hukum sudah ada. Tinggal bagaimana penguatannya saja. Perlu semacam pengendalian lahan abadi berkelanjutan dan dipertegas dengan Peraturan Daerah (Perda),” katanya. (bpc3)