BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seperti diketahui, hari ini Jumat 1 Juni 2018 adalah Hari Lahir Pancasila. Tapi tahukah Anda Hari Lahir Pancasila baru dinyatakan hari libur nasional sejak tahun 2017 lalu?
Keputusan Hari Lahir Pancasila dinyatakan hari libur nasional ini sendiri baru keluar di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dimana keputusan tersebut tertuang pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2016.
Peringatan usulan Hari Lahir Pancasila menjadi hari libur nasional sebelumnya pernah tercetus di masa pemerintah Susilo Bamban Yudhoyono (SBY). Namun hal tersebut belum terwujud.
Dihimpun dari berbagai sumber, Hari Lahirnya Pancasila berawal dari sidang persiapan jelang kemerdekaan Indonesia, atau lebih dikenal Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang itu berakhir tanggal 1 Juni 1945,Â
Seperti yang diketahui, dalam sidang BPUPKI yang turut dihadiri oleh Muh Yamin dan Dr Soepomo tersebut, Soekarno menyampaikan tiga rumusan untuk negara Indonesia. Yakni Pancasila, Trisila dan Ekasila. Namun dari ketiganya hanya Pancasila yang disetujui. Maka mulai tanggal 1 Juni tersebut diperingatilah Hari Lahir Pancasila.
Sementara menurut Umar Saleh (80) salah seorang veteran yang dijumpai bertuahpos.com, dia mengharapkan agar hari pancasila tidak hanya sekadar diperingati sebagai hari libur nasional saja.
“Dengan adanya hari ini, mari kita terus memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa ini (Indonesia), selamat Hari Lahir Pancasila,” ujar Umar. (bpc9)