BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan bahwa masalah pasar bukan urusan provinsi lagi. Karena itu, dia tidak keberatan jika aset lahan Pasar Cik Puan dihibahkan saja ke Pemko Pekanbaru.
Â
“Masalah pasar bukan urusan kita provinsi lagi dong. Saya juga tidak tertarik untuk ngurus pasar. Makanya, kita setuju kalau aset lahan di Pasar Cik Puan itu dihibahkan saja ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru,” kata pria yang akrab dipanggil Dedet ini kepada bertuahpos.com, Rabu 30 Mei 2018.
Â
Hanya saja, Dedet mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi oleh Pemko Pekanbaru agar lahan ini bisa dihibahkan. Syarat itu, kata dia, Pemko Pekanbaru sendiri yang harus mengelola pasar tersebut, dan tidak boleh diserahkan ke pihak swasta.
Â
“Seperti yang saya katakan sebelumnya, ada syaratnya. Pemko harus mengelola sendiri, tak boleh diserahkan ke pihak swasta,” tambahnya.
Â
“Lalu, pasarnya harus tradisional, dan bisa menampung semua pedagang yang ada di sana. Kalau sudah, bisa kita hibahkan. Lagipula kita sudah tidak ngurusin pasar lagi,” pungkas dia.
Â
Sementara itu, Sampai hari ini, Rabu 30 Mei Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai masih terbengkalai.
Â
Bertuahpos.com kemudian mencoba melihat lebih dekat kondisi bangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai. Jika diperhatikan, dari pondasi dan rangkanya, bangunan pasar ini sebenarnya cukup besar.
Â
Kemudian, bangunan pasar ini juga bertingkat, sehingga seharusnya bisa menampung lebih banyak pedagang. Ada lantai dasar dan lantai atas untuk menampung semua pedagang.
Â
Kami beralih ke lantai atas. Kondisi lantai atas sebenarnya masih kokoh, hanya saja karena kurang perawatan, terlihat banyak lumut dan juga banyak sampah.
Â
“Ya, harusnya bisa bang, untuk menampung pedagang yang ada di sini,” tutur salah seorang pedagang di Pasar Cik Puan, Titi kepada bertuahpos.com.
Â
“Kami juga ingin pindah ke sana, biar leboh nyaman. Sekarang ini lihatlah, becek dan kotor pasar ini. Masalahnya, kami tidak tahu kapan itu akan diselesaikan,” tambah dia.
Â
Hal senada juga dikatakan Anto, yang sehari-hari berjualan sembako. Menurut dia, akan lebih nyaman berada di dalam bangunan pasar yang permanen tersebut, dibandingkan keadaan pasar semi permanen saat ini.
Â
“Katanya kan juga akan dijadikan pasar tradisional yang bersih. Kami setuju, dan ingin segera pindah. Tapi kapan selesainya, tidak tahu,” kata Anto.
Â
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sendiri sudah menyatakan tidak berani melanjutkan pembangunan itu tanpa ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) akan status lahan pasar tersebut. Hal itu disebabkan lahan Pasar Cik Puan merupakan aset provinsi, meski bangunan yang terbengkalai merupakan milik Pemko Pekanbaru. (bpc2)