BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau sudah mengklaim akan menerima setiap kritik, masukan dan saran dari banyak pihak, khususnya terhadap perbaikan regulasi perizinan yang selama ini terkesan masih sulit dan perlu diperbaiki. Terutama dari sisi waktu.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan itu saat ditanyakan tentang tanggapan Apindo Riau mengenai proses perizinan usaha di Riau yang masih butuh waktu lama.
“Iya. Itu menjadi masukan dan komitmen bagi kami. Kemarin teman-teman dari DPMPTSP Riau, sudah presentasekan ke BKPM tentang sistem regulasi perizinan ini,” katanya, Rabu, tanggal 30 Mei 2018 di Pekanbaru.
Sebelumnya Ketua Apindo Riau, Wijatmoko Rahtrisno mengatakan meski RTRW Riau sudah selesai, tapi tidak didukung dengan regulasi perizinan yang baik, maka RTRW Riau tidak berarti apa-apa.
Baca:Â Apindo Riau: Tanpa Regulasi Perizinan Baik, RTRW Riau Itu Tak Berarti Apa-Apa!
Hijazi menyatakan setiap pihak bisa memberikan saran dan masukan terhadap masalah serupa sebagai bentuk evaluasi Pemprov Riau dalam memperbaiki sistem. Apalagi kalau memang sistem dan regulasi itu dianggap tidak pro bisnis.
“Sekarang itu setiap sistem dan kebijakan tidak hanya pro rakyat tapi juga bagaimana bisa pro bisnis. Dengan kata lain setiap regulasi dan sistem yang ada bisa mengakomodir semua kepentingan itu. Menurutnya kedua prinsip itu sudah jelas arahnya,” sambung dia. (bpc3)