BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 108 unit kendaraan bermotor roda dua akan segera dilelang oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam hal inu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kabar gembiranya, jika selama ini lelang hanya bisa diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), kali ini lelang bisa diikuti oleh masyarakat biasa.
Seperti yang diterangkan oleh Kepala BPKAD Pekanbaru dalam hal ini dieakili oleh Kepala Bidang Aset Defino, alasan memperbolehkan masyarakat ikut serta dalam lelang kali ini dikarenakan aset tersebut berasal dari APBD yang juga merupakan uang rakyat.
“Selama ini yang ikut lelang hanya PNS, untuk kali ini masyarakat silahkan iikutan karena motor tersebut dibeli juga dari uang rakyat,” tutur Defino Selasa 29 Mei 2018.
Defino menjelaskan, 108 unit kendaraan roda yang akan dilelang adalah kendaraan yang selama ini dimiliki oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru.
Namun Defino menerangkan, saat ini belum seluruh kendaraan tersebut terkumpul. Menurutnya masih ada OPD lain yang belum mengirimkan kendaraan tersebut.
“Belum seluruhnya, saat ini masih ada dua OPD yang belum mengirimkan kendaraan tersebut. Diantaranya Dinas Tenaga Kerja dan Kecamatan Senapelan,” terangnya.
Untuk soal harga, Defino menjelaskan belum ada kisaran harga pasti dari kendaraan roda dua yang rencananya akan digelar usai lebaran tersebut.
“Kisarannya mulai Rp500.000. Yang pasti kami akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini kami lakukan agar adanya transparansi, khusunya dalam pengelolaan aset daerah,” pungkasnya. (bpc9)