BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau sudah merencanakan jadwal pertemuan dengan Dirjen Bina Keuangan, Kementerian Dalam Negeri pada Senin, awal pekan besok. Pertemuan itu untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai Perda PBBKB Pertalite yang sebelumnya sudah diajukan.
Sekretaris daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, Pemprov Riau sudah meminta kepada pihak Dirjen Bina Keuangan Kemendagri itu agar bisa meluangkan waktu untuk membahas masalah ini. Sebab hingga kini evaluasi hasil Perda PBBKB itu belum jelas ujungnya.Â
“Kalau dalam waktu dekat ini tidak juga dikeluarkan maka kami hanya menemui langsung untuk meminta saran kepada Mendagri,” katanya saat ditemui bertuahpos.com, di Kantor Gubernur Riau, Jumat, tanggal 18 Mei 2018.Â
Arahan yang dimaksud Sekdaprov Riau, tujuannya supaya jelas langkah apa yang harus dilakukan agar masalah Perda PBBKB itu segera selesai dan bisa diterapkan di daerah. Masalah ini juga dianggapnya sebagai sebuah tuntutan masyarakat, di mana Pemprov Riau setuju untuk menurunkan pajak bahan bakar umum (BBU) tersebut.Â
“Apalagi ini sifatnya sudah mendesak, masyarakat sudah menuntut realisasi dari perubahan pajak pertalite,” ujarnya.Â
Setakat ini, Pemprov Riau hanya bisa melakukan upaya komunikasi dengan pihak terkait yang berwenang terhadap masalah itu. Untuk selanjutnya, maka menunggu hasil pembicaraan langsung dengan Kemendagri nanti. (bpc3)Â