BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian terus melakukan pengembangan terkait rentetan insiden penyerangan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok terduga teroris yang terjadi di 10 hari terakhir di Indonesia.
Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin kepada awak media saat datang ke Kota Pekanbaru pasca peristiwa penyerangan di Mapolda Riau, Rabu 16 Mei 2018, mengatakan, siapapun yang terlibat dalam setiap insiden akan dihukum.
“Sedang dikembangkan. siapapun nanti yang terlibat dalam kasus ini, akan dihukum,” kata Syafruddin.
Syafruddin juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait keterlibatan antara kasus penyerangan yang terjadi di Mapolda Riau Rabu pagi dengan beberapa penyerangan lainnya yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
“Kasus ini belum berhenti, hari ini kejadian lagi (penyerangan di Mapolda Riau, red). Nanti akan dicari benang merahnya, apakah ada hubungannya antara yang satu dengan yang lain. Bagaimana penyandang dananya, bagaimana kelompoknya, bagaimana komunikasinya, semua masih dalam proses,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, pihak kepolisian beserta TNI juga saat ini telah menggandeng Kopasus untuk menyelesaikan masalah teror tersebut.
“Kita sudah (menggandeng Kopasus, red). Ada aturannya, karena Undang-Undang Teroris belum jadi maka akan diberlakukan Undang-Undang Polri dan TNI,” pungkanya.
Seperti diketahui, Rabu 16 Mei 2018 serangan kembali terjadi di markas polisi, yakni di Mapolda Riau. 4 orang terduga teroris tewas dalam serangan tersebut, sementara 1 orang lainnya masih dalam proses pengejaran oleh kepolisian. (bpc11)