BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHANÂ -Â Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah telah mendapatkan penetapan batas akhir pembongkaran tempat dagangan Pusat Jajanan Rakyat (Puja Sera) yang berada di Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan, penetapan batas akhir pembongkaran ini dihasilkan setelah mengadakan hearing dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Inhil beberapa waktu yang lalu.
“Sesuai dengan rapat pada 13 Agustus lalu yang kita laksanakan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil menghasilkan keputusan 3 hingga 8 Septermber mereka (Pedagang, red) yang berada di Puja Sera diberikan waktu utuk membongkar tempat dagangannya sendiri,” Sebutnya Selasa (19/8/14).
Menurutnya pembongkaran akan dilakukan pihaknya apabila sampai batas akhir yang telah ditetapkan tersebut tidak diindahkan oleh para pedagang yang berjualan diwilayah lokasi Puja Sera
“Jika tidak dibongkar, baru kita yang lakukan pembongkaran,” Paparnya. Untuk diketahui, Puja Sera tersebut akan dipindahkan kelokasi yang baru yaitu dijalan Soebrantas Tembilaha.(Ezy)