BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masyarakat merasa ditipu dan diberi harapan palsu atau lebih dikenal PHP oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Pengadilan Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau.
Penyebabnya, penyerahan hasil cetak KTP elektronik atau e-KTP ditunda hingga bulan suci Ramadan selesai. Padahal dalam program percepatan perekaman e-KTP yang digelar pada tanggal 14 dan 15 Mei kemarin, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Pengadilan Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau menjanjikan e-KTP sudah bisa diambil pada tanggal 17 Mei 2018.
Riski, salah seorang warga yang mengikuti program yang diberi tagar #GISA, atau Gerakan Indonesia Sadar Administrasi tersebut mengaku kecewa dengan keputusan Disdukcapil Provinsi Riau tersebut.
“Ya kecewalah, katanya percepatan e-KTP! Dijadwalnya besok (17 Mei 2018) udah bisa diambil, tapi barusan dapat info katanya setelah puasa, kek mana sih?” tuturnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Dwi Ramadhani. Dirinya mengatakan kekecewaannya ketika mengetahui pengambilan e-KTP diundur setelah Ramadan.
“Kemarin itu masyarakat rela loh berbondong-bondong ngantri karena tahu dua hari selesai. Tapi apa? Setelah puasa malah! Ntah iya ntah gak setelah Ramadan. Apa hubungannya coba percetakan e-KTP dengan aksi teroris belakangan ini? Apa juga hubungannya dengan menghargai bulan Ramadan? Alasan klasik!” keluh Dwi.
Seperti yang diketahui, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Pengadilan Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau mengeluarkan rilis resmi terkait pengambilan EKTP. Dalam rilis tersebut, pengambilan baru bisa diambil setelah lebaran. Hal ini diambil melihat kondisi keamanan belakang ini dan memasuki bulan Ramadan. (bpc9)