BERTUAHPOS.COM, PELALAWAN – Sebagai antisipasi dan menindak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kepolisian Resort Pelalawan menggelar razia, Selasa (19/08/2014) di Jalan Akasia Ujung. Razia rutin dilakukan selama satu jam dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
Sekitar 60 orang terjaring dalam razia ini. Mereka melakukan pelanggaran mulai dari pelanggaran kelengkapan berkendara maupun surat-surat kendaraan. Termasuk pelanggaran aturan berlalu lintas, seperti melanggar forbidden dan rambu lainnya.
“Selain warga, banyak juga pegawai-pegawai kita yang ikut terjaring kerena tidak menggunakan kelengkapan berkendaraan, seperti safetybelt dan helm,” ungkap Roni Irwansyah, Kanit Turjawali.
Razia gabungan dari kepolisian ini cukup sering terjadi. Dengan adanya razia, diharapkan warga lebih disiplin dan tertib lagi berkendara. (maulana)