BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Warung internet (warnet) dan SPA hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB selama bulan Ramadan. Hal ini disampaikan oleh KepalaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Agus Pramono, Sabtu 12 Mei 2018.
Menurutnya, keputusan ini sebelumnya telah disepakati dalam sebuah pertemuan Forkopimda Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dimana dalam pertemuan tersebut turut hadir pula pengusaha warnet, SPA, hotel, rumah makan dan tempat hiburan malam.
“Ya kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan pertemuan Forkopimda beberapa waktu lalu,” ujar Agus.
Dengan kebijakan ini, Agus mengingatkan pengusaha warnet dan SPA bisa mengikuti peraturan yang akan didukung dengan surat edaran dari Pemerintah Kota Pekanbaru tentang jam operasional warnet, SPA, hotel, rumah makan dan tempat hiburan malam.
“Ikuti aturannya, kalau ada yang membandel akan kami tindak tegas,” tutur Agus.
Agus menambahkan, selain warnet dan SPA, dirinya juga menjekaskan jam operasional tempat hiburan malam di Pekanbaru selama Ramadan. Dimana tempat hiburan malam wajib tutup sebulan full selama Ramadan.
“Tempat hiburan malam harus tutup selama Ramadan. Kecuali untuk tempat hiburan yang termasuk fasilitas hotel tetap boleh buka,” terangnya.
Semantara untuj rumah makan dan restauran, Agus mengatakan jam operasional hanya boleh dibuka dari pukul 16.00 hingga waktu imsak tiba.
“Khusus rumah makan non muslim masih bisa beroperasi di siang hari. Tapi syaratnya harus memasang spanduk rumah makan non muslim,” pungkasnya. (bpc9)