BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau mempertanyakan maksud dan tujuan Pemerintah Kota Pekanbaru, memasang alat perekam transaksi pajak atau tapping box pada seluruh hotel di Pekanbaru.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Terpilih PHRI Riau 2018-2023 Nofrizal, mengatakan pemasangan Tapping Box ini seolah menunjukkan hotel-hotel yang ada di Pekanbaru belum taat pajak.
“Kami (pemilik hotel) merasa seolah dianggap tidak taat pajak. Ini yang harus didudukan, disegi mananya? Kalau ada yang kurang, ayo kita bicarakan. Bagaimana meningkatkan pajak,” tegasnya.
Pemilik Hotel Resty Menara ini juga menegaskan, kebijakan Pemko Pekanbaru yang akan memasang tapping box pasti menimbulkan keresahan di antara pemilik hotel.
“Wajib pajak itu universal bukan parsial.
Kalau parsial ini jadi persoalan.
Siapa sih yang dipasang? Tempat mana dipasang? Apalagi tahap pertama ini dengar-dengar cuma 30 alat, ini akan menimbulkan keresahan,” jelasnya.
Nofrizal, menambahkan pada prinsipnya pengusaha hotel akan taat pajak. Namun hal ini tentu dilakukan secara bersama.
“Ini melihat universal, kalau sudah universal pasti dijalankan. Tapi kalau case by case ini jadi masalah. Bukan artinya kami tidak taat pajak, pajak tetap dibayarkan,” tuturnya.
Seperti yang diketahui, Pemko Pekanbaru akan segera memasang Tapping Box di beberapa objek wajib pajak. Salah satunya di hotel. Pemko mengklaim hal ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. (bpc9)