BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak lebih dari 66 kilogram sabu, 46.453 butir pil ekstasi dan satu kilogram daun ganja kering dimusnahkan Polda Riau hari ini, Selasa 8 Mei 2018. Pemusnahan dilakukan di Halaman Mako Polda Riau.
Dalam pemusnahan barang bukti yang cukup banyak tersebut Polda Riau menggunakan mesin pemusnah milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang kepada awak media mengatakan bahwa mesin tersebut merupakan alat pemusnah narkotikaÂ
“Hari ini kita musnahkan menggunakan mesin milik BNNP. Mesin ini baru sekitar dua bulan digunakan disini,” kata Nandang.
Sebagai informasi, mesin tersebut pertama kali digunakan oleh BNNP Riau pada pemusnahan sekitar setengah kilogram lebih sabu pada akhir Maret 2018 lalu.
Baca:Â Polda Riau Musnahkan 46.453 Butir Ekstasi dan 66 Kg Sabu Senilai Rp81 Miliar
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau AKBP Haldun mengatakan, cara kerja pemusnahan menggunakan mesin tersebut adalah dengan cara dibakar.
“Kebetulan tahun ini kita mendapat anggaran mesin generator untuk pemusnahan. Pembakaran akan selesai selama kurang lebih 30 menit,” terangnya. (bpc11)