BERTUAHPOS.COM, SIAK – Jelang pilgubri 2018 ASN diminta jaga netralitas. Berhubung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Riau merupakan Bupati Siak Non Aktif yakni Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar. Rabu 25 April 18, anggota DPRD Siak Tarmijan mengatakan kepada wartawan bahwa agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Siak agar menjaga netralitasnya.
“Seluruh ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Siak tolong dijaga betul Netralitasnya, jangan sampai bermasalah karena hal ini. Ikuti arahan dari Kemenpan dan aturan lainnya,” terang Tarmijan.
Selain itu ia juga meminta kepada Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Siak beserta jajarannya, agar selalu melakukan dan peningkatan dalan pengawasan terhadap setiap tahapan dan kegiatan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Tarmijan juga menerangkan terkait netralitas ASN yang tertuang dalam UU No. 5 tahun 2014, UU No. 10 tahun 2016, UU No. 7 tahun 2017, Perbawaslu No. 2 tahun 2015, PP No. 42/2004, PP No.53/2010, Surat Edaran (SE) MENPAN RB B/71/M.SM.00.00/2017, SE MENDAGRI 273/3773/SJ tahun 2016, dan SE KASN No B-2900/KASN/11/2017.
Menjelang Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, seluruh ASN diminta bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Tak terkecuali bagi ASN yang ada di Pemerintahan Kabupaten Siak.
“Jadi saya tegaskan, apa yang menjadi aspirasi terhadap ASN tidak mengganggu menjadi tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,†harap Tarmijan.
Kendati begitu, pihaknya tidak melarang jika ASN mempunyai sebuah pilihan di Pilkada kali ini. “Kalau aspirasi pribadi silakan saja, tapi kalau sampai mempengaruhi masyarakat untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon itu yang tidak boleh,” tutur Tarmijan. (*)