BERTUAHPOS.COM, SIAK – Hari ini Senin 30 April 2018 digelar Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Siak tentang Masa Sidang Penutup I tahun 2018 dan Sidang Pembuka II tahun 2018. Sidang ini diikuti sebanyak 21 Anggota DPRD Siak, serta dihadiri langsung Plt Bupati Siak Alfedri dan Pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Siak.
Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Siak, Aula Panglima Gimban tersebut di mulai pada pukul 10.30 WIB. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPD Siak Sutarno SH.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE mengatakan sidang ini diikuti oleh 21 anggota DPRD Siak. “Sidang Paripurna pada hari ini dalam rangka Penutup Sidang I tahun 2018 dan Pembuka Sidang II tahun 2018 yang diikuti sebanyak 21 Anggota DPRD Siak sudah sah kita laksanakan,” ujarnya.
Selain itu dikatakannya, sesuai dengan tata tertib forum, sebanyak 21 Anggota DPRD yang hadir, maka Sidang Paripurna pada ini sudah memenuhi ketentuan dari tata tertib forum itu sendiri.Â
“Pembahasan kita adalah dalam rangka penyampaian penutupan masa sidang 1 tahun 2018, dan kita akan lanjutkan dangan pembukaan masa sidang II tahun 2018,” terang Ketua DPRD Indra Gunawan SE. (*)